Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan KPK
Jakarta - Pengacara keluarga Irman Gusman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Pengacara bernama Tomy Singh itu ingin memastikan keberadaan Irman di KPK.
"Kami ingin memastikan apakah Irman Gusman ada di dalam atau bagaimana," kata Tomy, Sabtu, 17 September 2016, saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Tomy, pihaknya belum mengetahui apakah betul anggota DPD yang ditangkap KPK pada Jumat malam adalah Irman Gusman atau bukan. Karena itu, tujuan kedatangan Tomy adalah mencari kebenaran informasi tersebut.
Tomy tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Dia datang sekitar 10 menit setelah kedatangan Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa. Kedatangan Fatwa juga bertujuan untuk mencari tahu identitas sebenarnya dari anggota DPD yang ditangkap. "Sebagai Ketua Badan Kehormatan saya ingin tahu siapa yang sebenarnya," kata Fatwa.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi pernyataan resmi terkait anggota DPD yang tertangkap tangan menerima suap. Rencananya KPK akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB. Meski begitu, informasi yang beredar luas menyebut anggota DPD tersebut adalah Irman Gusman yang juga menjabat Ketua DPD.
Saat ditanyakan apakah benar yang ditangkap adalah Irman Gusman, Fatwa menjawab singkat. "Iya, tapi itu saya tidak mau keluar dari mulut saya," kata dia. Fatwa beralasan dia tidak ingin mendahului KPK.
Tomy tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Dia datang sekitar 10 menit setelah kedatangan Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa. Kedatangan Fatwa juga bertujuan untuk mencari tahu identitas sebenarnya dari anggota DPD yang ditangkap. "Sebagai Ketua Badan Kehormatan saya ingin tahu siapa yang sebenarnya," kata Fatwa.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi pernyataan resmi terkait anggota DPD yang tertangkap tangan menerima suap. Rencananya KPK akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB. Meski begitu, informasi yang beredar luas menyebut anggota DPD tersebut adalah Irman Gusman yang juga menjabat Ketua DPD.
Saat ditanyakan apakah benar yang ditangkap adalah Irman Gusman, Fatwa menjawab singkat. "Iya, tapi itu saya tidak mau keluar dari mulut saya," kata dia. Fatwa beralasan dia tidak ingin mendahului KPK.
Ketua DPD Irman Gusman ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada Sabtu (17/09) dini hari di kediaman Ketua DPD tersebut.
Melalui konferensi pers resmi di Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.
Petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, "(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI".
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan bahwa penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu "pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang tersebut, bahkan uang itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (IG)."
Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumbar".
Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK, menurutnya, memutuskan peningkatan perkara jadi penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Dalam kronologinya, Agus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain melakukan operasi tangkap tangan terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang sejumlah Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang, namun "dalam proses persidangan FZL bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum XSS," ujar Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.
Sementara itu, Laode Syarief juga menambahkan bahwa, terkait 'pernyataan klarifikasi' yang disampaikan oleh akun Twitter Irman Gusman, "Saya meminta penghentian operasi dari Twitter yang bersangkutan karena memutar balik fakta yang sebenarnya. Semua prosedur penangkapan sudah sesuai SOP dan perkembangan yang berlaku, semua operasi tangkap tangan ini direkam secara profesional oleh penyidik-penyidik KPK sehingga semua informasi yang seakan bertentangan dengan fakta ini adalah bohong adanya."
Menurut Laode, IG tidak mendapat akses HP ataupun Twitter, dan akun tersebut dioperasikan oleh stafnya.