Ditjen Pendidikan Tinggi Bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi

Wacana perubahan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ternyata sempat menjadi isu yang mengagetkan pegawai negeri sipil di kementerian itu. Namun, setelah benar-benar terealisasi, hal itu justru menjadi suatu kebanggaan.

"Awalnya sempat pada terkejut. Tapi di satu sisi bangga juga, berarti ada sesuatu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan SDM dari SD sampai SMA," ujar Luthfi, seorang staf Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Senin (27/10/2014).

Menurut Luthfi, dengan pemisahan antara pendidikan dasar dan tinggi, fokus pemerintah terhadap dunia pendidikan, kini menjadi hal yang utama. Ia berharap, pemisahan tersebut nantinya dapat meningkatan pemerataan sumber daya manusia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di pelosok daerah terpencil.

Sementara itu, Rika, seorang staf pelestarian cagar budaya dan permusiuman Kemendikbud, menilai, pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi,  memiliki dampak positif. Hal positif tersebut misalnya, mengenai anggaran.

Selama ini, menurut Rika, alokasi anggaran yang jumlahnya cukup besar, masih sering terkendala. Akibatnya, program-program yang dibuat juga seringkali terkendala.

"Itu bagus, jadi untuk anggaran bisa lebih dirinci lagi. Kalau jadi satu memang agak susah," kata Rika.

Sebagai salah satu staf di bidang kebudayaan, Rika juga berharap agar pemisahan tersebut dapat lebih memfokuskan upaya pemerintah terhadap pemeliharaan cagar budaya yang terdapat dalam musium.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya memindahkan Ditejen Pendidikan Tinggi ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi. Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya diusulkan menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak mengalami perubahan nama kementerian, atau nomenklatur. (Kompas)
Next Post Previous Post