Permendikbud Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Sarana Prasarana
Silakan download Permendikbud Nomor 26 tahun 2016 tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa, Fotografi, Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan, Pijat Refleksi, dan Teknisi Akuntansi pada link yang disediakan di akhir tulisan ini.
Standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan bertujuan untuk menunjang kelancaran pemenuhan standar sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan dalam rangka memberikan layanan prima bagi peserta didik kursus dan pelatihan serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Standar sarana dan prasarana meliputi 5 (lima) jenis keterampilan yang terdiri atas:
a. bahasa;
b. fotografi;
c. merangkai bunga kering dan bunga buatan;
d. pijat pengobatan refleksi; dan
e. teknisi akuntansi.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, penyelenggara pendidikan kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri ini paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (1 Juli 2016).
Silakan download Permendikbud Nomor 26 tahun 2016 tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa, Fotografi, Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan, Pijat Refleksi, dan Teknisi Akuntansi beserta Lampiran
Download Juga:
Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi pada Kurikulum 2013 untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pada Jenjang Pendidikan Dasar Menengah terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
download permendikbud nomor 26 tahun 2016 tentang Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus |
Standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan bertujuan untuk menunjang kelancaran pemenuhan standar sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan dalam rangka memberikan layanan prima bagi peserta didik kursus dan pelatihan serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Standar sarana dan prasarana meliputi 5 (lima) jenis keterampilan yang terdiri atas:
a. bahasa;
b. fotografi;
c. merangkai bunga kering dan bunga buatan;
d. pijat pengobatan refleksi; dan
e. teknisi akuntansi.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, penyelenggara pendidikan kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri ini paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (1 Juli 2016).
Silakan download Permendikbud Nomor 26 tahun 2016 tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa, Fotografi, Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan, Pijat Refleksi, dan Teknisi Akuntansi beserta Lampiran
Download Juga:
Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi pada Kurikulum 2013 untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pada Jenjang Pendidikan Dasar Menengah terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah