Pelaku Penyebar Videotron Bokep Di Jakarta Tertangkap
Pelaku yang menampilkan video porno di
videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) diamankan oleh
jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku pun langsung ditetapkan sebagai
tersangka.
“Inisialnya SAR, lahir tahun 92, dia itu ahli ITE,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, di Polda Metro Jaya.
Iriawan mengatakan SAR diamankan oleh
kepolisian di kantornya di PT Mediatrac di Jalan Senopati. SAR bertugas
mengenai analisis data.
“Sebenarnya hari Sabtu sudah bisa
geledah dan tangkap, tapi karena kendala soal perizinan geledah jadi
tertunda, akhirnya tadi kita tangkap pelaku,” pungkasnya.
Kepada penyidik Subdit Cyber Crime
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tersangka penayang video porno di
videotron yang terletak di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Jadi pelaku yang berinisial SAR (24)
ini mengatakan pada hari Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 12.00 WIB
kemarin melewati videotron di Jalan Wijaya tersebut. Pelaku melihat
tampilan layar bertuliskan TEAMVIEWER dan ada login password serta
username. Kemudian SAR menggunakan kamera ponsel memfoto tampilan
tersebut,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada wartawan.
Anehnya, SAR kemudian mengetahui kunci untuk me-login dan mengendalikan username tersebut.
“Pelaku ini bekerja sebagai analis IT di PT Mediatrac, jadi memang dia ini orang yang ahli di bidang IT,” lanjut Iriawan.
Iriawan menambahkan, setelah mengetahui username tersebut SAR kembali ke kantornya dan membuka username tersebut di komputernya.
“Sesampainya di kantor SAR mencari tahu
apa itu TEAMVIEWER dan menemukan aplikasi serta mendownloadnya, kemudian
memasukkan username dan password yang sudah didapatkan,” lanjut
Iriawan.
Setelah berhasil login ke akun TEAM
VIEWER milik PT Transito tersebut, SAR membuka website video porno dan
menontonnya melalui aplikasi TEAMVIEWER yang telah dibuka sebelumnya.
“SAR mengaku tidak menyadari bahwa link
yang ditontonnya secara otomatis tampil dalam aplikasi TEAM VIEWER yang
ada di Videotron di Jalan Wijaya tersebut,” terang Iriawan.
Kemudian setelah 10 menit menonton,
tiba-tiba ada tampilan LOST CONNECTION SERVER karena instalasi Videotron
dicabut/dimatikan secara manual.
Iriawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini karena saat ini keterangan pelaku dianggap belum lengkap.
“Itu sementara tersangka, dia mengaku
mendapatkan username dari layar videotron, ternyata setelah dicek tidak
ada. Jawabannya belum kooperatif,” pungkas Iriawan.(beritateratas.com)
Penulis : Kurnia Sandi