Siapa Si Bunni Yani yang Dilaporkan Edit Video Ahok Ucap Quran
Ketua Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot, Muannas Alaidid, menduga
pemilik akun Facebook bernama Si Bunni Yani yang diduga merekayasa dan
menyebarkan pertamakali video berisi pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) ketika mengutip ayat Al Quran merupakan pendukung salah
satu pasangan calon gubernur lawan Ahok.
"Dia pernah membuat satu free formulir register salah satu paslon," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016) malam.
Muannas datang ke Polda untuk melaporkan pemilik akun Facebook
tersebut karena dianggap menyebarkan fitnah dengan cara black campaign.
"Adalah salah satu paslon nanti bisa kroscek. Jadi kami mengira ini
adalah black campaign oleh paslon tertentu untuk menyerang paslon lain
dan ini berbahaya," kata dia.
"Ini yang berusaha kita semua harus bersikap realistis dan penegak
hukum harus mengusut siapa pelakunya. Apakah akun ini palsu atau tidak
tapi ini lah yang menjadi persoalan. Kami biarkan penyidik melaporkan
penyidikan ini," kata Muannas menambahkan.
Muannas berharap setelah polisi menerima laporan tadi, segera mengusut sampai tuntas agar membuat jera pelaku black campaign.
"Kita hanya mendorong apakah ini ada proses pidana atau tidak supaya
ini tidak menjadi persoalan di masyarakat. Kan ada kelompok tertentu
yang memanfaatkan ini untuk menyerang kelompok lain. Dengan seolah olah
pak Ahok dianggap melecehkan kitab suci dan kami harap polisi menangkap
pelakunya krn ini bermula dari akun FB tersebut," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat jangan tidak cepat percaya dengan konten-konten di media sosial, apalagi menyangkut SARA.
"Kepada masyarakat kami kira biar gimana pun ini proses tahapan Pilkada
DKI kita hindari proses yang sifatnya kebencian, permusuhan, berlatar
belakang SARA agar pilkada berjalan dengan aman," kata dia.
Sumbe suara.com