Kemdikbud segera Revisi Buku Bahasa Indonesia Kelas VII SMP

Magister-pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjanjikan akan segera merevisi buku teks pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Kurikulum 2013 yang telah beredar.

Hal ini menyusul adanya aduan terkait adanya kata-kata yang tak layak dibaca pelajar setingkat SMP. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan revisi buku tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang diterapkan bersamaan dengan implementasi Kurikulum 2013. 

"Semua buku yang ditulis kita kendalikan. Baik dari segi substansi, bahasa, ilustrasi, dan pencetakan. Tetapi sebagai manusia tentu kita menyadari juga punya keterbatasan. Untuk itu, kita ada program evaluasi. Jangan dikatakan evaluasi buku itu karena (kejadian) ini," kata Musliar, Senin (2/09).

Musliar menyampaikan, sinyal adanya evaluasi ini dapat dilihat pada bagian disclaimer halaman ii. Disebutkan, buku ini merupakan 'dokumen hidup' yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. 

Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. "Kita imbau kepada siapa saja yang membaca buku itu, jika ada kelemahan dapat disampaikan ke kita," katanya menambahkan.

Ia mengakui kutipan dari kumpulan cerpen Gerhana yang ditulis Muhammad Ali tersebut terdapat kata-kata yang dianggap tidak pantas untuk disampaikan kepada peserta didik.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mahsun, karya itu sudah lama beredar secara nasional karena diterbitkan penerbit nasional yaitu Pustaka Utama Grafiti tahun 1996. Karya itu, kata dia, bukan merupakan bagian yang dijadikan contoh pembahasan materi yang berhubungan dengan kompetensi dasar pada substansi buku yang ditulis Kemdikbud.

Ia mengatakan buku itu hanya sebagai contoh untuk latihan lebih lanjut yang ditempatkan pada lampiran. "Sesungguhnya dapat tidak digunakan karena guru dapat saja menugasi siswa untuk mencari cerita pendek sejenis yang pesannya relatif sama," katanya.

Musliar menyatakan, sejak implementasi Kurikulum 2013 pada Juli lalu pihaknya juga telah menerima berbagai masukan untuk perbaikan ke depannya. "Ada (masukan terhadap) buku-buku yang berasal dari pendidikan dasar," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia yang berjudul Wahana Pengetahuan terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah di Semarang ditemukan beberapa kata kasar dan makian.
Buku yang memuat materi Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut kembali penghebohkan, pasalnya, kasus yang serupa telah berkali-kali terjadi.

Dalam buku itu tertulis kata 'Bangsat', 'Bajingan', dan kata-kata tidak pantas lainnya terdapat pada cerita pendek berjudul Gerhana karya Muhammad Ali. Cerita penuh nuansa kekerasan tersebut ada di halaman 225.

Sedikitnya ada enam SMP di Kota Semarang yang ditunjuk menerapkan buku baru tersebut tahun ini, yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 9, SMP Negeri 2, SMP Harapan Bunda, dan SMP Roudlotus Saidiyyah Semarang. [AntaraNews]
Next Post Previous Post