Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Surabaya - Kepolisian akhirnya membeberkan motif di
balik pembunuhan yang diduga didalangi pendiri Padepokan Dimas Kanjeng,
Taat Pribadi. Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat
Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar
Taufik Herdiansyah Z. menyebutkan sedikitnya ada dua motif yang
melatari kematian Ismail Hidayan dan Abdul Gani.
Motif pertama, kata Taufik, kedua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu dianggap menjelek-jelekkan nama padepokan. "Korban selalu menjelek-jelekkan padepokan," ujarnya di Surabaya, Kamis, 29 September 2016. Motif kedua, kedua korban diduga banyak menyelewengkan uang setoran dari para pengikut Dimas Kanjeng yang dijanjikan bisa digandakan.
Motif pertama, kata Taufik, kedua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu dianggap menjelek-jelekkan nama padepokan. "Korban selalu menjelek-jelekkan padepokan," ujarnya di Surabaya, Kamis, 29 September 2016. Motif kedua, kedua korban diduga banyak menyelewengkan uang setoran dari para pengikut Dimas Kanjeng yang dijanjikan bisa digandakan.
Lantaran kedua korban dinilai menghambat kemajuan padepokan, kata
Taufik—menirukan pengakuan para tersangka—korban harus dibunuh. Bila
mereka tidak dibunuh, modus penggandaan uang yang dilakukan Taat bakal
terbongkar. Pembunuhan kedua korban pun atas sepengetahuan dan perintah
Taat, selaku pengasuh padepokan.
"Adapun perencanaan, strategi, dan eksekutor pembunuhan terhadap kedua
korban adalah orang-orang yang masuk struktur tim pelindung padepokan,"
ucap Taufik. Tim pelindung itu terdiri atas mantan aparat dan warga
sipil. Pembunuhan Abdul Ghani sendiri melibatkan sembilan tersangka.
Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng
di Probolinggo pada 13 April 2016.
Abdul Gani dibunuh dengan cara dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. Sehari kemudian, mayat Abdul Gani ditemukan mengambang di waduk. Dua hari sebelumnya, para pelaku sudah merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan.
Abdul Gani dibunuh dengan cara dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. Sehari kemudian, mayat Abdul Gani ditemukan mengambang di waduk. Dua hari sebelumnya, para pelaku sudah merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan.
Adapun pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dilakukan enam pelaku,
termasuk Taat sendiri, yang diduga menjadi dalang di balik kasus ini.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto. Ismail
dibunuh di Probolinggo pada 2 Februari 2015. Para tersangka terancam
pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP
subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.